Pagi itu adalah Kamis, 19
November 2015. Saya mengambil cuti dari pekerjaan dengan tujuan ingin
memperpanjang SIM C yang habis masa berlakunya pada 22 November 2015. Sedangkan
SIM A lebih lama setahun dari SIM C.
Perlu diketahui, SIM C dan SIM A saya
beralamat Kota Bekasi. Ya benar, bahwa KTP saya pun adalah KTP Kota Bekasi. Namun
dalam 3 tahun terakhir, saya mengikuti orang tua pindah ke Jakarta sekaligus
mengurus untuk memperoleh KTP Jakarta, sehingga saat ini saya sudah menjadi
warga Jakarta.
Beberapa bulan sebelumnya, adik
saya (dengan ditemani papi) juga telah memperpanjang SIM A-nya yang sebelumnya
beralamat di Kota Bekasi menjadi Jakarta. Namun pada waktu itu, adik saya
terpaksa menggunakan bantuan jasa seseorang di sana karena terbentur syarat
yang mengharuskan membawa Surat Pengantar dari Polres Kota Bekasi. Total biasa
jasa tersebut sampai dengan perpanjangan SIM A selesai adalah Rp 500rb.
Berdasarkan pengalaman tersebut,
saya membawa uang Rp 1jt (untuk berjaga-jaga) dan berharap dapat bertemu dengan
orang yang membantu adik saya memperpanjang SIM A-nya karena (terus terang)
saya tidak mempunyai waktu yang cukup untuk meminta Surat Keterangan dari
Polres Kota Bekasi, dan dengan KTP Jakarta yang saya miliki dan ditemani
oleh papi, kami berangkat ke Samsat Jakarta Barat. Kami tiba di Samsat pukul 07.30
WIB. Setelah kami memarkir mobil, papi mengarahkan saya ke loket kesehatan.
Tentunya papi masih hapal betul tahapan yang harus dilalui karena baru
mengantar adik saya beberapa bulan lalu.
Antrian sudah cukup ramai, +/- 5
orang di depan saya. Namun pada saat itu loket belum buka. Tertulis di loket, jam buka mulai 07.45 WIB. Selain jam buka tertulis pada loket harga formulir kesehatan
sebesar Rp 25rb. Sambil mengantri dan menunggu, papi meminta SIM C dan KTP saya
untuk diperbanyak . Tidak lama setelah itu, loket pun dibuka. Papi mengamati
petugas loket, dan ternyata beliau tidak menemukan petugas yang membantu adik
saya beberapa bulan lalu. Akhirnya saya pasrah untuk melewati proses
perpanjangan secara normal/ reguler tanpa jasa bantuan dengan target pada saat “mentok”,
baru saya akan menggunakan jasa bantuan. Pada saat tiba giliran saya di depan
loket, petugas menanyakan formulir apa yang hendak dibeli (Baru/ Perpanjangan).
Setelah formulir dibagikan, saya
diarahkan untuk mengikuti antrian untuk pemeriksaan tekanan darah dan mata.
Setelah itu, saya berjalan 100m untuk masuk kantor untuk melanjutkan proses
selanjutnya, dalam perjalanan singkat tersebut ada beberapa orang yang setengah
berbisik menawarkan jasa bantuan tetapi tidak saya hiraukan. Sedangkan papi
tidak ikut masuk kantor dan menunggu di ruang tunggu luar. Saya merasa kurang
nyaman pada saat masuk kantor, karena saya tidak mengetahui tahapan apa saja
dan harus ke mana. Namun perasaan tersebut saya pendam dalam hati, saya
berusaha tenang dan seolah-olah sudah paham proses di dalam. Saya sempat
ditegur oleh salah seorang petugas karena salah jalan. Saya memasuki area yang
seharusnya belum dapat dimasuki pada tahap awal. Ketika ditegur, saya bersikap
tenang dan “pura-pura bodoh” dengan maksud agar saya mendapat penjelasan dari
petugas. Saya agak khawatir bahwa dengan keliatan bingung dan tidak tahu
apa-apa akan menjadi sasaran pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kesempatan
dalam kesempitan. Petugas menjelaskan bahwa saya harus membayar biaya perpanjangan
SIM melalui BRI, yang mana saat itu BRI belum buka. Jadi saya menunggu BRI buka
bersama dengan puluhan orang lainnya.
Setelah BRI buka, saya membayar
sebesar Rp 75rb (tarif perpanjangan SIM C), sambil membayar saya menanyakan
tahapan selanjutnya kepada petugas BRI. Kemudian diketahui bahwa tahapan
selanjutnya adalah membeli asuransi sebesar Rp 30rb. Saya kembali bertanya
kepada petugas asuransi tahapan selanjutnya, dan dijelaskan bahwa tahapan
selanjutnya adalah pengambilan dan pengisian formulir. Setelah mendapatkan
formulir tersebut, saya langsung mengisi formulir tersebut dan untunya contoh
pengisian formulir terpampang besar di dinding kantor.
Setelah formulir lengkap terisi,
saya berjalan menuju ke loket selanjutnya untuk menyerahkan formulir. Pada
loket tersebut terdiri dari banyak loket dan salah satunya adalah loket
Perpanjangan SIM C. Setelah menyerahkan formulir, dan kemudian diminta untuk
menyerahkan SIM C yang lama, saya diminta menunggu di ruang tunggu. Setelah +/-
5 menit saya dipanggil untuk mendekati loket, kemudian diberikan kertas kecil
dan petugas menjelaskan tahapan selanjutnya adalah foto.
Selesai foto, petugas mengarahkan
saya ke loket 32, setelah saya menemukan loket tersebut, tertulis Pengambilan
SIM. Alangkah senangnya saya bahwa seluruh tahapan dapat saya lalui dengan
baik. Setelah beberapa menit, nama saya dipanggil untuk menerima SIM C baru
saya. Saya lihat jam tangan bahwa waktu yang diperlukan dari awal saya lalui
sekitar 50 menit.
Saya keluar kantor menemui papi
di ruang tunggu depan. Saat itu papi sedang sarapan lontong. Kemudian atas
saran papi, saya diminta untuk memperpanjang SIM A saya agar jatuh tempo kedua
SIM bersamaan sehingga tidak repot ataupun lupa memperpanjang SIM. Akhirnya
saya melakukan seperti saran papi. Saya melalui proses perpanjangan SIM A (sama
seperti SIM C) hanya dengan 30 menit, karena saya sudah hapal proses dan
loket-loketnya. Hehehehe......
Total biaya untuk memperpanjang
SIM C adalah Rp 130rb dan SIM A Rp 135rb, dengan rincian sebagai berikut:
- Formulir kesehatan Rp 25rb
- Biaya Perpanjangan SIM via BRI (SIM C Rp 75rb; SIM A Rp 80 rb)
- Asuransi Rp 30rb
Beberapa hal catatan penting
dalam memperpanjang SIM:
- Lakukan perpanjangan SIM sebelum jangka waktu SIM habis
- Gunakan pakaian yang rapih dan sopan, celana panjang, dan sepatu
- Datang pagi hari (07.30 WIB)
- Bawa SIM dan KTP asli
- Bawa fotokopi SIM dan KTP (masing-masing 3 buah)
- Bawa pulpen
Selamat memperpanjang SIM.