Sunday, November 29, 2015

(Mudahnya) Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)

Pagi itu adalah Kamis, 19 November 2015. Saya mengambil cuti dari pekerjaan dengan tujuan ingin memperpanjang SIM C yang habis masa berlakunya pada 22 November 2015. Sedangkan SIM A lebih lama setahun dari SIM C.
Perlu diketahui, SIM C dan SIM A saya beralamat Kota Bekasi. Ya benar, bahwa KTP saya pun adalah KTP Kota Bekasi. Namun dalam 3 tahun terakhir, saya mengikuti orang tua pindah ke Jakarta sekaligus mengurus untuk memperoleh KTP Jakarta, sehingga saat ini saya sudah menjadi warga Jakarta.

Beberapa bulan sebelumnya, adik saya (dengan ditemani papi) juga telah memperpanjang SIM A-nya yang sebelumnya beralamat di Kota Bekasi menjadi Jakarta. Namun pada waktu itu, adik saya terpaksa menggunakan bantuan jasa seseorang di sana karena terbentur syarat yang mengharuskan membawa Surat Pengantar dari Polres Kota Bekasi. Total biasa jasa tersebut sampai dengan perpanjangan SIM A selesai adalah Rp 500rb.

Berdasarkan pengalaman tersebut, saya membawa uang Rp 1jt (untuk berjaga-jaga) dan berharap dapat bertemu dengan orang yang membantu adik saya memperpanjang SIM A-nya karena (terus terang) saya tidak mempunyai waktu yang cukup untuk meminta Surat Keterangan dari Polres Kota Bekasi, dan dengan KTP Jakarta yang saya miliki dan ditemani oleh papi, kami berangkat ke Samsat Jakarta Barat. Kami tiba di Samsat pukul 07.30 WIB. Setelah kami memarkir mobil, papi mengarahkan saya ke loket kesehatan. Tentunya papi masih hapal betul tahapan yang harus dilalui karena baru mengantar adik saya beberapa bulan lalu.

Antrian sudah cukup ramai, +/- 5 orang di depan saya. Namun pada saat itu loket belum buka. Tertulis di loket, jam buka mulai 07.45 WIB. Selain jam buka tertulis pada loket harga formulir kesehatan sebesar Rp 25rb. Sambil mengantri dan menunggu, papi meminta SIM C dan KTP saya untuk diperbanyak . Tidak lama setelah itu, loket pun dibuka. Papi mengamati petugas loket, dan ternyata beliau tidak menemukan petugas yang membantu adik saya beberapa bulan lalu. Akhirnya saya pasrah untuk melewati proses perpanjangan secara normal/ reguler tanpa jasa bantuan dengan target pada saat “mentok”, baru saya akan menggunakan jasa bantuan. Pada saat tiba giliran saya di depan loket, petugas menanyakan formulir apa yang hendak dibeli (Baru/ Perpanjangan).

Setelah formulir dibagikan, saya diarahkan untuk mengikuti antrian untuk pemeriksaan tekanan darah dan mata. Setelah itu, saya berjalan 100m untuk masuk kantor untuk melanjutkan proses selanjutnya, dalam perjalanan singkat tersebut ada beberapa orang yang setengah berbisik menawarkan jasa bantuan tetapi tidak saya hiraukan. Sedangkan papi tidak ikut masuk kantor dan menunggu di ruang tunggu luar. Saya merasa kurang nyaman pada saat masuk kantor, karena saya tidak mengetahui tahapan apa saja dan harus ke mana. Namun perasaan tersebut saya pendam dalam hati, saya berusaha tenang dan seolah-olah sudah paham proses di dalam. Saya sempat ditegur oleh salah seorang petugas karena salah jalan. Saya memasuki area yang seharusnya belum dapat dimasuki pada tahap awal. Ketika ditegur, saya bersikap tenang dan “pura-pura bodoh” dengan maksud agar saya mendapat penjelasan dari petugas. Saya agak khawatir bahwa dengan keliatan bingung dan tidak tahu apa-apa akan menjadi sasaran pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Petugas menjelaskan bahwa saya harus membayar biaya perpanjangan SIM melalui BRI, yang mana saat itu BRI belum buka. Jadi saya menunggu BRI buka bersama dengan puluhan orang lainnya.

Setelah BRI buka, saya membayar sebesar Rp 75rb (tarif perpanjangan SIM C), sambil membayar saya menanyakan tahapan selanjutnya kepada petugas BRI. Kemudian diketahui bahwa tahapan selanjutnya adalah membeli asuransi sebesar Rp 30rb. Saya kembali bertanya kepada petugas asuransi tahapan selanjutnya, dan dijelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengambilan dan pengisian formulir. Setelah mendapatkan formulir tersebut, saya langsung mengisi formulir tersebut dan untunya contoh pengisian formulir terpampang besar di dinding kantor.

Setelah formulir lengkap terisi, saya berjalan menuju ke loket selanjutnya untuk menyerahkan formulir. Pada loket tersebut terdiri dari banyak loket dan salah satunya adalah loket Perpanjangan SIM C. Setelah menyerahkan formulir, dan kemudian diminta untuk menyerahkan SIM C yang lama, saya diminta menunggu di ruang tunggu. Setelah +/- 5 menit saya dipanggil untuk mendekati loket, kemudian diberikan kertas kecil dan petugas menjelaskan tahapan selanjutnya adalah foto.

Selesai foto, petugas mengarahkan saya ke loket 32, setelah saya menemukan loket tersebut, tertulis Pengambilan SIM. Alangkah senangnya saya bahwa seluruh tahapan dapat saya lalui dengan baik. Setelah beberapa menit, nama saya dipanggil untuk menerima SIM C baru saya. Saya lihat jam tangan bahwa waktu yang diperlukan dari awal saya lalui sekitar 50 menit.
Saya keluar kantor menemui papi di ruang tunggu depan. Saat itu papi sedang sarapan lontong. Kemudian atas saran papi, saya diminta untuk memperpanjang SIM A saya agar jatuh tempo kedua SIM bersamaan sehingga tidak repot ataupun lupa memperpanjang SIM. Akhirnya saya melakukan seperti saran papi. Saya melalui proses perpanjangan SIM A (sama seperti SIM C) hanya dengan 30 menit, karena saya sudah hapal proses dan loket-loketnya. Hehehehe......

Total biaya untuk memperpanjang SIM C adalah Rp 130rb dan SIM A Rp 135rb, dengan rincian sebagai berikut:
  • Formulir kesehatan Rp 25rb
  • Biaya Perpanjangan SIM via BRI (SIM C Rp 75rb; SIM A Rp 80 rb)
  • Asuransi Rp 30rb

Beberapa hal catatan penting dalam memperpanjang SIM:
  1.  Lakukan perpanjangan SIM sebelum jangka waktu SIM habis
  2.  Gunakan pakaian yang rapih dan sopan, celana panjang, dan sepatu
  3. Datang pagi hari (07.30 WIB)
  4. Bawa SIM dan KTP asli
  5. Bawa fotokopi SIM dan KTP (masing-masing 3 buah)
  6. Bawa pulpen


Selamat memperpanjang SIM.